Terpisah Kapolsek Ternate Utara Iptu Syamsul Bahri, mengatakan jumlah minuman beralkohol ini sebanyak 10 dus bir hitam merk Guinness ukuran 620 ml, dan 20 dua bir putih kaleng merk Bintang.
Selain barang bukti miras, Tim Resmob juga mengamankan 3 orang yang menyelundupkan barang haram tersebut. Ketiganya berinisial, OI (sopir), TB dan JG.
Selanjutnya petugas telah membawa barang bukti berserta para terduga pemilik ke Polsek Ternate Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbau dia.
Tinggalkan Balasan