Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman memberikan bantuan berupa rumah terhadap 10 kepala keluarga terdampak stunting.
Bantuan itu diberikan di tiga desa, yakni Desa Wawama, Totodoku dan Joubela di Kecamatan Morotai Selatan.
Total anggaran Rp 175 juta dengan penerima bervariasi. Untuk bangun baru Rp 20 juta dan peningkatan Rp 15 juta.
Kepala Disperkim Marwan Sidasi menyampaikan, pemberian bantuan tersebut adalah program pemda yang difokuskan untuk warga terdampak stunting.
Marwan juga menyampaikan, bantuan rumah yang sudah diberikan kepada masyarakat Morotai sepanjang 2016 hingga 2023 ini mencapai 12 ribu rumah.
Tinggalkan Balasan