”Saya ini kan menabung di bank agar uang bisa aman, tapi ternyata hilang. Harus ada tanggung jawab dari pihak bank, tidak bisa lepas tangan karana kami nasabah sudah mempercayai pihak bank untuk menyimpan uang,” pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BRI Cabang Tobelo Wirasto dalam keterangan persnya menyatakan BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan MF dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut.
“Di mana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Yang bersangkutan menginformasikan data transaksi perbankan (PIN dan password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses,” ungkapnya, Rabu (12/4).
Wirasto bilang, BRI berempati atas hal tersebut. Namun bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jabarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.