Dalam pertemuan itu, Gubernur juga menyampaikan permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dihadapi nelayan Maluku Utara khususnya kapal di atas 30 GT.
Terhadap semua penyampaian Gubernur, Menteri memberikan respon positif bahkan mengapresiasi Gubernur atas peran aktifnya mendukung program kementerian di daerah.
Menteri juga merespon permintaan Gubernur tentang ketersediaan BBM karena Maluku Utara salah satu provinsi yang terbaik dalam mengelola kapal bantuan pemerintah.
Menteri KP memuji langkah Pemprov menertibkan rumpon-rumpon liar yang berada di Maluku Utara serta pengelola pelabuhan perikanan di Maluku Utara di mana Pelabuhan Perikanan Bacan mendapat predikat sebagi PP terbaik ketiga tingkat nasional.
Selain itu, proses perizinan kapal perikanan yang taat aturan sehingga Malut mendapat predikat perizinan kapal perikanan terbaik kedua tingkat nasional.
Sementara Kepala DKP Malut juga melaporkan ke Menteri bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur, maka Provinsi Maluku utara siap melaksanakan kegiatan PIT dan pasca PNBP.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.