Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah Gedung Duafa Center.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dalam waktu dekat penanganan kasus ini segera ditingkatkan ke Bidang Pidana Khusus Kejari.
Sebelumnya, pada penyelidikan di Bidang Intelijen sejumlah saksi telah dimintai keterangan klarifikasi di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdullah HM Saleh dan Kepala Inspektorat Rohani Panjab Mahli.
Selain itu, pihak-pihak yang juga telah dimintai keterangan ialah Bazda dan Yayasan Duafa Center. Termasuk belum lama ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rus’an M Nur Thaib dan petugas Aset Dinas PUPR Bambang.
“Kejari Ternate melalui Bidang Intelijen terkait kasus korupsi proses hibah gedung Duafa Center dari spintug yang tepat waktu dan telah ditingkatkan ke sprintop atau penyelidikan intelijen,” kata Kejari Abdullah, Selasa (11/4).



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.