Selain pasar murah, Sobeng bilang, bagi 100 pengunjung pertama diberikan voucher belanja masing-masing sebesar Rp 100 ribu.
“Gebyar pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian untuk ikut serta meringankan beban masyarakat kurang mampu dan juga memberikan bantuan sembako kepada para purnaja serta orang tua pegawai PPNPN yang tidak mampu,” tambah dia.
“Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Dan ini adalah merupakan salah satu wujud nyata bahwa kami kejaksaan akan selalu hadir di tengah masyarakat gua memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat setempat dalam segala hal yang bisa kami lakukan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan