Selain itu, Suprayidno menyebutkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan 2023 total Rp 31,8 miliar.
Anggaran ini terdiri atas pembangunan dua ruas jalan yaitu Bobong-Dufo butas CPHMA (3 kilometer) dan Kawalo-Nggoli lapen (5 kilometer).
Ia mengatakan, PUPR tetap berkomitmen menjawab kendala infrastruktur di Taliabu sesuai komitmen dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.

Suprayidno juga menepis isu yang menyebutkan Pemda Taliabu tidak bisa berbuat banyak. Ia lantas merinci bukti kerja PUPR Taliabu tahun 2022.
Diketahui Pemkab Taliabu melalui Dinas PUPR sampai dengan tahun 2022 mampu menorehkan beberapa bukti kerja seperti jalan dan jembatan serta pembukaan ruas jalan, yakni:
- Jalan aspal Tikong – Desa Hai
- Jalan dalam Kota Bobong
- Bobong – Ratahaya – Trans Air Fofa
- Bobong – Dufo – Holobota
- Bobong – Kramat & Beringin
- Desa Kilo – Sumbong – Pencado (penyelesaian)
- Pencado – Tabona (tuntas)
- Tabona – Kataga (penyelesaian)
- Dalam Desa Nggele
- Dalam Desa Lede
- Dalam Desa Talo
- Dalam Desa Tabona
- Dalam Desa Loseng
- Gedung baru kantor Bupati Taliabu.
Tinggalkan Balasan