Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Bendahara Penerimaan Dinas Perindag Ternate Emang Umasangadji, Kamis (6/4).

Emang diperiksa mengenai kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak musiman di Pasar Hyginies Kelurahan Gamalama.

Pasalnya, nilai yang dipatok dalam penyewaan lapak selama sebulan itu terbilang cukup fantastis.

Emang usai diperiksa meminta awak media mewawancarai kepala dinas saja.

“Nanti deng Pak Kadis sudah,” ucapnya sambil berlalu.