Tandaseru — Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melakukan penyuluhan hukum di berbagai daerah di Malut.

Kegiatan tersebut atas arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham lewat Program ‘’BPHN Mengasuh” melalui surat nomor PHN-HN.04.05/04 tanggal 17 Maret 2023. Hal ini sehubungan dengan maraknya kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, baik anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku.

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kota Tidore Kepulauan selaku salah satu OBH pun melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Ulul Al-Baab Kota Ternate dan SMA Lukmanul Hakim Kota Ternate. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”, Rabu (5/4).

Penyuluhan hukum diawali dengan pemutaran video dokumenter terkait kriminalitas anak. Sementara narasumber dalam kegiatan ini adalah praktisi hukum Furkan Abdullah dan Ahmad Hamzah.

Dalam pemaparan materi, kedua narasumber menjelaskan soal kasus-kasus anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah yakni kasus bullying/perundungan, pemukulan/penganiayaan, tawuran dan berbagai kasus lainnya.