Tandaseru — BNNP Maluku Utara menciduk satu terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta.
Pelaku berinisial AMK alias F (30 tahun), merupakan warga Kelurahan Soasio, Kota Ternate.
Kepala BNNP Brigjen Pol Agus Rohmat menceritakan, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada BNN pada 15 Maret 2023 ada pengiriman narkoba yang berasal dari Jakarta.
“Atas informasi tersebut kemudian kita melakukan penyelidikan menggunakan surveillance maupun undercover, yaitu upaya pembuntutan dan penyamaran personel pemberantasan BNNP,” ungkap Agus dalam konferensi pers, Kamis (6/4).
“Sekitar pukul 10.00 WIT itu tersangka kita ketahui akan mengambil barang di salah satu ekspedisi di Batu Anteru, Kecamatan Ternate Tengah,” sambungnya.
Saat itu tim sudah siap melakukan upaya-upaya penangkapan setelah dilakukan pembuntutan terhadap pelaku. Usai mengambil paket, pelaku keluar dari kantor ekspedisi.
Tinggalkan Balasan