Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga tersangka berinisial RS alias Enjel (43 tahun) itu diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (1/4) sekira pukul 18:45 WIT.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat.

“Iya benar, Enjel diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (3/4).

Selain terduga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 saset kecil dikemas dalam bungkusan rokok yang diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram.