Tandaseru — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Faris Hi Madan, mengaku telah melayangkan surat ke DPRD terkait usulan pemekaran 14 desa baru.

“Kita sudah surati, nanti DPRD membentuk pansus untuk membahas,“ kata Faris, Senin (3/4).

Faris menyebutkan, surat usulan tersebut merupakan hasil komunikasi anatara Pemkab Halmahera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Jadi nanti di pembahasan DPRD, apakah ada penambahan pemekaran desa atau tidak. Kita hanya mengusulkan,“ ujarnya.

Dia juga mengatakan, kemungkinan besar pemekaran 14 desa baru ini bakal dilaksanakan setelah Pemilu 2024. Sebab Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dijalankan di setiap daerah, termasuk Halmahera Selatan.