Tandaseru — Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Wilson Colling menilai relokasi warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, merupakan hal yang serius dan krusial.

Pria asal Obi ini menyatakan, relokasi tersebut menyangkut eksistensi dan masa depan seluruh warga Desa Kawasi.

“Dan bukan hanya terkait dengan kepentingan bisnis Harita Group dan beberapa elite politik serta penguasa Desa Kawasi,” tuturnya, Minggu (2/4).

Oleh karena itu, sambung dia, wajar jika sebanyak mungkin komponen masyarakat Desa Kawasi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengujian. Salah satu pilihan adalah musyawarah mufakat oleh masyarakat kampung Kawasi.

Pendekatan proses konsensus untuk menentukan apakah akan merelokasi dan/atau pemindahan warga merupakan wujud nyata membuka peluang masyarakat seluas-luasnya kemungkinan untuk berpartisipasi.