Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penyerahan dilakukan di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Jumat (31/3).

Didaulat menyampaikan sambutan singkat pada acara tersebut, Wali Kota mengharapkan OPD, baik di Kota Tidore Kepulauan maupun pemerintah daerah lainnya di Provinsi Maluku Utara, untuk kooperatif memberikan data, informasi dan klarifikasi yang dibutuhkan tim BPK sehingga proses pemeriksaan terperinci selama 40 hari ke depan berjalan baik dan lancar.

“Tentunya kami berharap fungsi pembinaan yang dilakukan oleh tim BPK bukan karena mengedepankan kasus, tapi bagaimana melakukan pembinaan dan penataan lebih baik dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga sesuai harapan kita semua ke depannya dan tidak terlalu banyak muncul permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Ali.

Wali Kota Tidore dua periode ini menambahkan, sebagai kepala daerah yang telah berusaha optimal menyusun LKPD Tahun Anggaran 2022, ia berharap dapat memperoleh opini terbaik dari BPK untuk seluruh pemerintah daerah, baik pemda provinsi maupun pemda kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.

Sementara Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka penyusunan laporan keuangan daerah maka disampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota, untuk dapat menyampaikan atau menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut kepada BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.