Ia menyebutkan, proyek DAK yang telah ditenderkan milik Dinas PUPR sebesar Rp 17 miliar yakni pekerjaan jalan seputaran Kota Jailolo.

“Termasuk dinas pengelola DAK lainnya yaitu Pendidikan dan Dinas Kesehatan namun saya tidak hafal besarannya,” pungkasnya.

Selain itu, Plt Kabag ULP Djohir Lambobi mengatakan, paling lambat tanggal 1 April OPD sudah harus memasukkan informasi lelang ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Jadi proses tender tergantung SIRUP yang dimasukkan ke kami, yang jelas batas waktu tanggal 1 April sudah harus kirim paket ke ULP. Kalau soal tendernya dibicarakan nanti. Karena yang jelas kalau dikirim tanggal 1 April belum bisa langsung tender karena masih review oleh pihak ULP,” ujarnya.

“Diperintahkan untuk semua, entah yang PL, DAK maupun DAU, minimal SIRUP sudah harus diisi. Kami masih menunggu karena mereka masih pecahkan dalam Dokumen Pengadaan Tunggal atau Single Procurement Document (SPD) karena masih berbentuk gelondongan,” pungkas Djohir.