Menurutnya, petugas setelah melakukan koordinasi dengan masyarakat dan RT setempat, langsung menggiring para pelanggar tersebut ke kantor.
“Tiba di kantor petugas langsung menggiring para pelanggar ke ruang ketertiban umum untuk didata dan dibina,” ujarnya.
Saat pembinaan petugas mendapati kalau para pelanggar tersebut membeli minuman keras di Kelurahan Kalumpang.
“Setelah menerima informasi itu petugas pun langsung bergerak cepat menuju ke tempat yang dimaksud,” ucapnya.
Setibanya di lokasi tersebut, kata dia, petugas langsung bergerak cepat ke salah satu rumah warga yang diduga sebagai tempat atau agen minuman keras.
“Petugas bersama RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa minuman keras jenis cap tikus dan ciu,” katanya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.