Tandaseru — Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 8 orang yang sedang asyik pesta minuman keras di bulan Ramadan, Sabtu (25/3) malam.

2 dari 8 orang itu adalah perempuan. Mereka diamankan di Kelurahan Maliaro dan Kalumpang, Ternate Tengah.

Warga yang diciduk di Maliaro berinisial NA (28 tahun), TM (27 tahun), T (38 tahun), FA (31 tahun), M (34 tahun) dan NAS (45 tahun). Sedangkan di Kalumpang yakni RIM (42 tahun) dan YS (29 tahun).

“Kita amankan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat bahwa ada kegaduhan di Maliaro,” ungkap Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud, Minggu (26/3).

Ia bilang, setelah menerima laporan masyarakat, tim yang dipimpinnya berjumlah 25 personel langsung bergerak ke lokasi.

“Jadi sekitar pukul 22.30 WIT, tim langsung ke lokasi dan di sana masyarakat telah mengamankan enam orang, empat laki-laki dan dua perempuan yang diduga sedang melakukan pesta miras di area tersebut,” katanya.