Pintu rumah pun terpaksa didobrak. Benar saja, tubuh korban berinisial NKIVE (28 tahun) ditemukan tergantung dan telah mengeluarkan belatung. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 3 sampai 4 hari.

“Kejadian di perumahan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, jadi pada saat anggota melakukan olah TKP ditemukan ada tiga tempat yang kebobolan,” ungkap Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat.

Tiga tempat yang kebobolan tersebut yaitu laptop dan handphone yang hilang di salah satu perumahan. Lalu ada laporan lagi salah satu penghuni di perumahan tersebut sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi.

“Akhirnya anggota bersama warga cek di rumah tersebut ditemukan korban dalam keadaan tergantung,” akunya.

Saat ini korban telah dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk divisum dan autopsi.