Tandaseru — Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi tergantung di perumahan dinas Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Kota Sofifi, Tidore Kepulauan, Rabu (22/3).
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, temuan mayat itu berawal saat Polsek Oba Utara menerima laporan aksi pencurian di kompleks perumahan tersebut. Korban pencurian adalah Timothy Pangihutan (23 tahun), seorang mahasiswa.
Benda-benda yang dilaporkan dicuri adalah 1 unit iPhone 11, 1 unit laptop Asus, 1 unit Ipad 8, dan uang tunai Rp 170 ribu.
Polisi lantas turun melakukan penyelidikan kasus pencurian itu. Namun saat hendak meninggalkan TKP, terdengar teriakan seseorang minta tolong dari salah satu rumah dinas.
Polisi bersama satpam lalu menuju rumah tersebut. Sesampainya di sana, adik korban menyatakan melihat kakak kandungnya tergantung di dalam rumah, tepatnya di pintu kamar. Bau menyengat juga tercium.
Tinggalkan Balasan