Tandaseru — 3 personel Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjalani sidang disiplin di ruangan Wakapolres, Selasa (21/3).

Sidang disiplin yang diselenggarakan Sipropam dipimpin Kabag Log AKP Nurdin didampingi Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono, Kasat Samapta IPTU Ruslan Lutia, Sekretaris Bripka Masli Teapon, serta penuntut PS Kasi Propam IPTU Sunarto dan PS Kanit Paminal Aipda Syahrul Hasan.

Sementara 3 polisi yang disidangkan adalah Bripka Faisal Daiman, Bripka Lukman Ladamu, dan Brigpol Abd Rifai Danu A. Ketiganya disidang atas pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.

Kapolres melalui PS Kasi Propam IPTU Sunarto menyampaikan, sidang disiplin Polri yang digelar merupakan mekanisme kedinasan yang wajib dilaksanakan.

“Barang siapa yang melakukan pelanggaran maka harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut,” ucapnya.