Terpisah, Kapolres Taliabu AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut mengaku penyidik masih terus melakukan penyelidikan.

Bahkan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk dua pimpinan OPD terkait. Dalam hal ini Kepala DPMD Pulau Taliabu dan Inspektorat Pulau Taliabu.

“Kami sudah melayangkan undangan ke ibu Agung, Kadis DPMD dan inspektur inspektorat belum ada yang datang,” ungkap Totok.

Lanjut dia, jika kedua pimpinan OPD tersebut tidak hadir lagi maka pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan berikutnya untuk dimintai keterangan.

“Kami layangkan kembali undangan, karena baru sebatas laporan aduan. Jadi kami sebatas penyelidikan, sambil kumpulkan barang bukti lain,” singkatnya.

Sekadar diketahui, laporan atas dugaan kasus pemotongan BLT DD ini telah diterima penyidik Polres Pulau Taliabu sejak, 22 Februari 2023 lalu.