“Penyuluhan yang dilakukan BPHN Kanwil Hukum dan HAM ini bertujuan menanamkan rasa sadar hukum dan patuh akan hukum dengan berdasar pada nilai-nilai luhur Pancasila,” tuturnya.
“Selain itu kegiatan ini bertujuan guna memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak, khususnya siswa, akan pentingnya pendidikan Pancasila dalam membentengi diri dari berbagai kenakalan yang dapat bermuara pada suatu tindak pidana,” terang Zulfitrah.
Kegiatan ini dilakukan serentak oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Maluku Utara.
“Semoga apa yang disampaikan hari ini dapat dipahami oleh adik-adik yang ada di SMK Negeri 1 Sanana,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan