Tandaseru — Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar, istri Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Faoniah bakal dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan ponakannya.
Dalam kasus itu, nama AGK dan Faoniah dicatut oleh SK, ponakan Faoniah, untuk menipu sejumlah pengusaha.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes (Pol) Asri Effendy mengatakan, berkas perkara dugaan penipuan yang dilakukan tersangka SK sudah dikirim ke jaksa.
“Kemarin berkas sudah dikembalikan oleh jaksa, dengan beberapa petunjuk,” kata Asri, Senin (20/3).
Mantan Wakapolres Kepulauan Sula itu bilang, di dalam petunjuk jaksa ada satu petunjuk formil dan tiga petunjuk materil yang harus dilengkapi.
Tinggalkan Balasan