Aqbar bilang, kegiatan razia yang sama juga dilaksanakan serentak di seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia. Harapannya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic.
“Dari hasil razia tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi (Handphone). Hanya terdapat barang-barang yang dilarang masuk, seperti kartu remi, ikat pinggang, sendok, korek api, alat cukur, dan lain-lain. Selanjutnya Barang hasil razia didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata dia.
Tinggalkan Balasan