Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menegaskan perang institusi Polri terhadap narkoba. Hal ini diungkapkan Midi saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Morotai, Senin (13/3).

Saat ini, salah satu anggota Polres Morotai, Bripda NR, tengah menjadi pesakitan kasus penyalahgunaan narkotika. Ia sedang menghadapi persidangan di PN Tobelo, Halmahera Utara.

Dalam persidangan pula, Bripda NR mengaku dua rekannya juga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

“Kita, namanya sudah di persidangan, itu sudah muncul fakta hukum. Tergantung bagaimana pengadilan menyikapinya,” tegas Midi.

Menurutnya, jika ada perintah pengadilan untuk mengusut oknum polisi lain yang disebut Bripda NR, kepolisian pasti menindaklanjutinya.