Besarnya piutang ini membuat PDAM harus mengambil langkah tegas. Robert bilang, petugas penagihan lapangan akan turun langsung melakukan penagihan dari rumah ke rumah.

Jika pelanggan masih membandel, maka akan dilakukan pemutusan meteran.

“Ini untuk mengedukasi kepada pelanggan kalau 2 bulan (menunggak) meter disegel dan 3 bulan tindakan pemutusan,” tegasnya.

Dia menambahkan, untuk kapasitas pelanggan rumah tangga rata-rata berkisar 15 kubik per bulan. Sedangkan hasil uji laboratorium oleh BPKP menemukan kualitas air di Halmahera Barat masuk katagori baik karena dalam posisi 60-70 persen.