Tandaseru — Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, menggelar sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa oknum polisi Bripda NR, Rabu (8/3). NR bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kasi Intelijen Kejari Morotai Erly Andika Wurara saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan hari ini agenda sidang pemeriksaan terdakwa NR. Sebelumnya majelis hakim telah memeriksa 8 saksi.
“Kalau untuk pemeriksaan terhadap terdakwa akan dilakukan secara offline atau langsung. Jadi JPU-nya akan langsung ke Tobelo,” tutur Erly.
Menurutnya, sebelum masuk tahap tuntutan kemungkinan terdakwa mau menghadirkan atau mengajukan saksi meringankan.
“Kalau tidak ada ya langsung ke tahap tuntutan,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.