Tandaseru — Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, menggelar sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa oknum polisi Bripda NR, Rabu (8/3). NR bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kasi Intelijen Kejari Morotai Erly Andika Wurara saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan hari ini agenda sidang pemeriksaan terdakwa NR. Sebelumnya majelis hakim telah memeriksa 8 saksi.

“Kalau untuk pemeriksaan terhadap terdakwa akan dilakukan secara offline atau langsung. Jadi JPU-nya akan langsung ke Tobelo,” tutur Erly.

Menurutnya, sebelum masuk tahap tuntutan kemungkinan terdakwa mau menghadirkan atau mengajukan saksi meringankan.

“Kalau tidak ada ya langsung ke tahap tuntutan,” ujarnya.