“Karena pemberlakuan pemindahan hari pasar dari Jumat ke Sabtu berlaku untuk wilayah Pulau Tidore. Sehingga aktivitas di hari Jumat itu sampai pada pukul 10:30 saja, baik masyarakat umum maupun jam pulang sekolah,” tutur Taher.
Taher berharap, pemindahan hari pasar ini dapat disetujui masyarakat. Agar pada hari Jumat aktivitas masyarakat juga dibatasi dengan waktu, yaitu mulai pukul 10:30 tidak ada lagi aktivitas di pasar dan akan dibuka lagi pada pukul 14:00.
Sekadar diketahui, ketika pemindahan hari disetujui maka setiap Jumat Dinas perhubungan akan membatasi aktivitas masyarakat umum di sekitar terminal dan Pasar Sarimalaha pada pukul 11:00 sehingga tidak ada akses masuk maupun keluar pada arena tersebut, dan dibuka lagi pukul 14:00.
Tinggalkan Balasan