“Bahkan desa juga dapat mempresentasikan sendiri di Kementerian Desa dan Bappenas RI inshaa Allah,” tuturnya.
Selain Sahu Timur, Soni berharap desa-desa di kecamatan lain juga dapat tertular pembangunan desa berbasis kawasan ini. Karena dengan pola ini pembangunan desa akan terarah dan ekonomis dalam membangun, serta nantinya dapat meningkatkan kehidupan rakyat ke depan.
“Artinya bahwa sudah waktunya perencanaan desa itu bersifat hilirasi. Semoga lancar Kecamatan Sahu Timur dalam mendorong predikat status desanya yang berbasis SDGSDesa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan