Era sekarang, ia berujar, adalah sistem e-government di mana sudah berlaku sistem manajemen kepegawaian yaitu berbasis website pemerintah dan layanan publik secara online. Penerapan e-government ini adalah bagaimana jaringan dan sistem manajemen serta proses kerja instansi pemerintah berjalan dengan baik, tersusun dan terencana, dan semuanya informasi dan sistem manajemen bekerja secara elektronik.

“Di sinilah kita dituntut profesionalitas sebagai ASN, sehingga melalui rakor yang seperti ini kita bisa memilih cara pandang yang sama dalam menjawab masalah kepegawaian yang sesuai norma dan aturan,” tuturnya

“Yang penting kita bekerja sesuai dengan regulasi, norma, standar dan prosedur maka kita akan menjadi ASN yang profesional untuk menjadi ASN yang BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tandas Sekda.