Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji guru PPPK dan honorer daerah (honda) ke Bagian Keuangan untuk dibayarkan.

Sekretaris Dikbud Fahmi Alhabsy mengatakan, terkait pembayaran gaji PPPK dan honda memang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan pembayaran lantaran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masih dalam proses penandatanganan.

“Teman-teman kan tahu sendiri, bahwa DPA itu perlu adanya tanda tangan beberapa pejabat dan itu membutuhkan proses,” ujar Fahmi, Selasa (1/3).

Meski begitu, kata Fahmi, seluruh proses sudah berjalan, di mana gaji PPPK dan Honda sudah diajukan ke Bagian Keuangan.

“Tapi alhamdulillah hari ini bendahara sudah mengajukan proses permintaan ke Keuangan,” katanya.