“Untuk kasus gaji fiktif ini masih dalam proses pemberkasan, sehingga ada pejabat terkait lainnya yang akan dimintai keterangannya seperti Kepegawaian dan Keuangan,” ungkap Eka.

Jumlah kerugian sendiri tengah dihitung lembaga berkompeten dan baru diserahkan ke kejaksaan jika hasilnya sudah keluar.

“Itu mekanismenya dan untuk nilai kerugian kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahapan penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap maka akan disampaikan tersangka sekaligus nilai kerugian,” terangnya.

Diketahui, Kepala Satpol PP yang menjabat di tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 adalah FN Sahetapy, Frans Mahole dan M Kacoa. Mereka juga bakal menjalani pemeriksaan Kejari.