Dalam kasus ini, tim penyelidik masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

M mengaku membawa mobil tersebut menggunakan kunci utama. Pasalnya, M sebelumnya pernah menggunakan mobil itu.

“Modusnya, kita masih lakukan penyelidikan lebih dalam, karena barang bukti ini adalah milik aset daerah. Intinya kita dalami dulu untuk mengetahui modusnya,” akunya.

Sementara itu secara terpisah, Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Malut Masur Iskandar Alam saat dikonfirmasi di Mako Polres Ternate mengatakan, kehadirannya di Polres Ternate hanya untuk mengecek keberadaan mobil dan memastikan apakah mobil tersebut merupakan kendaraan milik Pemprov Malut yang sempat hilang ataukah bukan.

“Setelah kami cek, ternyata itu adalah kendaraan Pemprov yang sebelumnya dilaporkan hilang,” tuturnya.