“Saat diperiksa ternyata isi jerigen dan karung tersebut adalah minuman keras jenis cap tikus,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya 20 karung berisi cap tikus berukuran 25 liter dan 19 jerigen berisi cap tikus berukuran 25 liter dengan total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 39 jerigen atau karung atau 975 liter.
“Batang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan