Tandaseru — Puluhan karung dan belasan jerigen berisi minuman keras jenis cap tikus disita Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.

Miras tersebut disita melalui Subdit Gassum, Jumat (24/2) sekira pukul 01:00 WIT, di sebuah gudang di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.

Direktur Samapta Polda Kombes (Pol) Sukron melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Saat sedang melakukan penyelidikan tim melihat ada sebuah speedboat yang baru sandar di sekitaran pesisir pantai dan ada beberapa orang yang sedang mengangkat beberapa jerigen dan karung untuk diturunkan dari speedboat tersebut,” ungkapnya.

Saat hendak diperiksa, speedboat tersebut langsung kabur dan meninggalkan barang yang sudah diturunkan dari speedboat.