Ia bilang, pemberhentian seorang pimpinan OPD harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, terkait peristiwa bayi yang meninggal saat proses persalinan tidak semua pihak menghendaki itu. Ia bilang, ini sebuah kelalaian dan akan menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terulang kembali.
Meski begitu, James mengaku, kasus ini sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD yang melibatkan Direktur RSUD, dokter spesialis kandungan dan orang tua bayi yang menjadi korban.
“Karena laporan yang saya peroleh dari hasil RDP tersebut pihak orang tua bayi sudah menerima setelah dokter spesialis dan direktur memberi penjelasan,” katanya.
Mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini mengaku, saat ini kasus tersebut juga sudah dilakukan investigasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tinggalkan Balasan