Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memastikan akan segera membayar gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di tahun ini. Sebelumnya ada keterlambatan selama 7 bulan terhitung dari Mei-Desember 2022 dan Januari 2023.
Kepastian tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kamis (16/2).
Samsuddin menyatakan, seluruh tunggakan gaji guru PPPK akan dibayarkan secepatnya. Ia juga mengklaim bahwa Pemprov Maluku Utara sudah mengalokasikan anggaran belanja wajib bagi guru PPPK di tahun 2023.
“Kalau yang tahun lalu memang agak rumit, namun akan dibayarkan di tahun ini secepatnya. Sementara untuk gaji di tahun 2023 sudah aman, sudah ada label di APBD-nya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih lewat dana alokasi umum (DAU) sebagai gaji guru PPPK.
Tinggalkan Balasan