Ia mengaku, pihak-pihak yang akan dipanggil yaitu PDIP diantaranya ketua dan sekretaris DPD sebagai tergugat I dan tergugat II, serta dari DPP yakni ketua umum dan sekjennya.
“Jadi, ada empat pihak yang kemudian kita ajukan sebagai pihak tergugat dan ini kan berlanjut nanti kita tunggu perkembangan sidang selanjutnya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.