Tandaseru — Warga Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan pemilik toko dan kios yang enggan menerima transaksi dengan uang koin. Parahnya ada toko dan kios yang menolak penggunaan uang koin Rp 1.000.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 2019.

“So tara terima uang koin di toko deng kios, makanya tong cuma buang-buang saja. Tapi saya pe anak punya dia jadikan tabungan di celengan jadi so menumpuk,” ucap Aini, warga Desa Muhajirin, saat ditemui di salah satu toko, Selasa (14/2).

Sementara Ima, salah satu pemilik kios di pusat kota, mengaku warga di Morotai juga tidak mau menerima uang koin kembalian dari belanjaan mereka.

“Padahal di Ternate dong tarima cuma di Morotai tong heran dong tara terima. Karena doi koin ini buat kembalian saat beli di kios,” ujar Ima.