Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, mulai memperkenalkan call center 110 guna melancarkan pelayanan masyarakat tanpa perlu mendatangi kantor polisi.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, tindak lanjut program Kapolri di Polres Ternate merupakan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan masyarakat.

“Salah satunya dengan meluncurkan layanan call center 110 dengan bebas pulsa atau gratis,” kata Wahyuddin, Selasa (14/2).

Selain itu, juru bicara Polres Ternate itu juga menambahkan, layanan itu merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi. Sehingga personel Polres Ternate gencar menyosialisasikan tentang keberadaan call center tersebut.

“Layanan call center 110 untuk memberikan kemudahan masyarakat saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” katanya.