“Akibat dari kecelakaan tersebut sehingga kedua pengendara dan orang yang diboncengnya dilarikan ke RSUD Halmahera Utara. Elia Mobibu mengalami perdarahan dari telinga dan hidung serta tidak sadarkan diri, Nikodemus Mohibu mengalami patah tangan kiri, Markus Jai mengalami perdarahan pada hidung dan telinga serta tidak sadarkan diri, dan Yoksan Jai mendapat luka sobek pada kepala belakang dan bengkak pada mata kiri. Sementara kerugian material sekitar Rp 1,5 juta,” tandas Kolombus.