Tandaseru — Polda Maluku Utara terus memburu pemilik senjata api (senpi) ilegal dan amunisi yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) beberapa waktu lalu.

Senpi itu ditemukan saat polisi menangkap tiga pria yang tengah pesta ganja di Kota Ternate. Ketiganya adalah RB alis Iki (22 tahun) warga Kota Ternate, serta HW alias Hendrik (26 tahun) dan AG alias Arnold (24 tahun) yang merupakan warga Jayapura.

Dalam kasus kepemilikan senpi, satu pelaku dinyatakan buron.

Kapolda Irjen (Pol) Midi Siswoko menyatakan, kasus tersebut masih terus diselidiki.

“Itu masih penyelidikan, dan terus didalami,” kata Midi, Senin (13/2).