“Memang ini mutlak perbuatan saya akan tetapi perbuatan itu dilakukan secara pribadi dan bukan mengatasnamakan institusi,” ujarnya.
Bripda R bilang, ia bersedia menanggung semua biaya kalau harus melakukan tes DNA dari calon bayi yang dikandung N.
“Jika kemudian hasil tes DNA itu tidak terbukti secara pribadi saya akan tuntut balik mereka dan semua biaya telah dikeluarkan dikembalikan ke mereka semuanya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.