Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) ilegal beserta puluhan butir peluru berbagai jenis.

Penyitaan ini dilakukan saat polisi menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan ganja kering yang diedarkan di wilayah Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan penyitaan tersebut.

“Benar anggota Ditresnarkoba Polda Malut berhasil amankan senpi dan puluhan butir peluru secara ilegal,” ucap Michael, Kamis (9/2).

Saat ini, 3 pucuk senpi itu diamankan di Ditresnarkoba Polda Malut untuk diselidiki.