“Selain itu tugas mereka juga menyiapkan proses perizinan, proposalnya. Jika perizinannya sudah dikeluarkan maka akan ada bantuan dari pemerintah pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, 73 desa di Halbar sudah ada SK persetujuan atau SK perencanaan yang sementara diupayakan mendapatkan hibah dari pemerintah pusat untuk pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi yang berhubungan dengan hutan.

“Dengan adanya program seperti ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, dan masyarakat juga tidak dibayangi-bayangi lagi oleh wilayah yang dilarang, karena sudah ada pemetaan dan diberikan izin,” pungkasnya.