“Saat masuk ke kamar kos milik Iki, anggota menemukan 3 orang yang sedang mengonsumsi ganja,” katanya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti ganja kering sebanyak empat paket dengan berat 63,57 gram yang diletakkan di lantai kamar.

“Kemudian, tim Opsnal membawa para terlapor beserta BB ke kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Michael.

Selain empat paket ganja kering, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa empat handphone android, yakni dua OPPO dan dua VIVO.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan, ketiga pemuda tersebut positif mengkonsumsi ganja sehingga diamankan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.