Wali Kota dua periode ini menambahkan, RSD Kota Tidore memberikan pelayanan kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan publik, yang wajib memenuhi standar pelayanan rumah sakit.

“Demikian juga dengan tenaga kesehatan di RSD Kota Tidore dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan selalu memperhatikan hak pasien, dengan salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, yaitu melalui survei akreditasi Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan,” tuturnya.

“Semoga Survei Akreditasi RSD Kota Tidore Kepulauan, oleh tim surveyor dari LAFKI ini mendapat nilai yang baik sekaligus dapat mengantarkan Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk memperoleh predikat paripurna,” tambah Wali Kota.

Ia menambahkan, pemda sangat mendukung pembangunan di daerah ini terutama pembangunan baik di bidang kesehatan maupun pendidikan.

“Selama kepemimpinan saya dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen di periode pertama maupun periode kedua ini kami selalu memprioritaskan pembangunan terutama pada fasilitas sarana dan prasarana serta SDM yang ada di  RSD Kota Tidore ini, karena setiap tahun pemerintah daerah telah mengirimkan para dokter spesialis untuk melanjutkan sekolah sehingga kembali nanti dapat meningkatkan SDM di RSD Kota Tidore,” tandasnya.