“Nah, bagaimana Kuntu menyamakan nakes seperti komunis? Padahal kami nakes bekerja dan selama 15 bulan hak kami tak pernah diberikan,” tuturnya.

Ia berharap persoalan ini dapat menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar tidak seenaknya ketika berbicara.

“Dan semoga terlapor dalam kasus ini jika terbukti diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD dilaporkan ke Unit 1 Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Malut oleh sejumlah nakes RSUD CB pada Senin 23 Januari 2023 lalu.