Menurut Idrus, keenam pejabat itu sudah tidak bisa lagi memperpanjang masa pensiun, sebab usianya sudah 58 tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 58 tahun.

Berikut enam pejabat eselon ll yang akan pensiun tahun 2023:

  1. Darwis Pua, Kepala Biro Hukum
  2. Abuchari Hamzah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
  3. Muhammad Ismail, Kepala Dinas Sosial
  4. Hasbi Pora, Kepala Badan Kesbangpol
  5. Burhan Mansur, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
  6. Andarias Thomas, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.