Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, kembali menjanjikan bakal membentuk tim revisi tapal batas antara Kelurahan Sulamadaha dengan Kelurahan Takome, di Kecamatan Ternate Barat.
Rencana pembentukan tim revisi ini menyusul adanya desakan warga Sulamadaha yang tak sepakat dengan Perwali Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome.
Pemkot Ternate bersama Forum Gerakan Soa Raha Kelurahan Sulamadaha akhirnya menyepakati 5 poin kesepakatan tertulis saat rapat terbatas di Kantor Camat Ternate Barat, Kamis (2/2).
Lima poin kesepakatan itu diantaranya:
1. Pembentukan Tim Revisi Perwali nomor 53 tahun 2017, yang di SK kan Wali Kota dengan melibatkan kedua belah pihak.
2. Menetapkan tapal batas jalan masuk Jikomalamo sebelah utara wilayah Takome dan sebelah barat wilayah Sulamadaha.
Tinggalkan Balasan